Rasulullah menangani masalah-masalah kehidupan dan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan yang tepat, pemikiran yang jernih dan pandangan yang jauh. Kelompok masyarakat yang hijrah ke Madinah oleh Rasulullah diberikan satu kavling tanah untuk tempat tinggal dan garapan pertanian atau peternakan. Pemuka sahabat menunjukkan kepada mereka cara membangun yang baik sementara mereka yang buku sirah nabawiyah nabi muhammad pdf mendapat tempat di pinggir kota dianjurkan untuk beternak kuda atau unta. Untuk pertama kali mereka diberikan bantuan modal sampai keadaan mereka stabil. Dalam masyarakat Madinah tidak dibenarkan ada pengangguran. Rasulullah sangat tidak senang kepada orang-orang pemalas bahkan benci kepada pengemis kecuali jika benar-benar tidak mampu bekerja. Namun beliau mempersyaratkan agar para pengemis tidak berseliweran di tempat-tempat umum, biar masyarakatlah yang mengantarkan makanan untuk mereka. Pernah ditanyakan kepada Rasulullah makna ayat: "Dan janganlah menghardik pengemis"twenty five Beliau mengatakan pengemis ialah orang-orang karena cacat tubuh tidak mampu bekerja. Ini berarti bahwa seseorang yang tidak cacat tubuh dan mampu bekerja tidaklah beralasan untuk mengemis. Rasulullah pernah menegur beberapa orang dari kelompok ahlussuffah yang sudah merasa senang dengan berdiam diri mengandalkan bantuan orang, lalu beliau memerintahkan kepada mereka untuk mencari nafkah sendiri. Pindah kepada topik sejarah peperangan Rasulullah, yang menurut penulis terdahulu dan para ahli Hadis digambarkan sebagai rangkaian ekspedisi militer yang dilakukan Rasulullah secara reaksionil dalam rangka mengantisipasi serangan orang-orang Arab badui. Ibnu Hisyam misalnya, menceritakan tatkala Rasulullah mendapat informasi bahwa salah satu suku Arab sedang memobilisasi pasukan untuk menyerang Madinah lalu Rasulullah mengutus pasukannya untuk mendahului serangan mereka.
Rasulullah- “adalah pengaruh racun yang telah aku makan bersama putramu di Khaebar yang sering aku rasakan kambuh (selama ini) dan nampaknya kali yang terakhir ini akan mengakhiri abhurku". Menurut pendapat yang lebih mendekati kebenaran kata abhur berarti batalion dan penyakit dzat al-janb adalah usus buntu. (kita akan bicarakan lebih lanjut). *** Rasulullah terserang penyakit keras pada saat kondisi umat sedang menghadapi ancaman berat. Beliau baru saja selesai menyiapkan pasukan Usamah ibn Zaid ibn Haritsah untuk diutus ke Syam mengajak orang-orang Arab Kristen dan Romawi yang berada di bagian selatan Syam memeluk Islam atau menyetujui perjanjian perdamaian. Mereka yang dahulu mengalahkan pasukan kaum muslim dalam pertempuran mu'tah di mana Zaid ibn Haritsah, Ja'considerably ibn Abu Thalib dan Abdullah ibn Rawahah tewas mati syahid. Kemudian disusul lagi munculnya gerakan-gerakan murtad dan para nabi-nabi palsu. Sungguh aneh orang-orang Arab ini! Tiada Allah menganugerahkan kepada mereka suatu nikmat kecuali dirusaknya. Kebangkitan risalah Muhammad adalah tanda kasih sayang Allah yang pertama kali amat sulit diterima oleh orang-orang kafir Mekkah, dan baru saja gerakan pengingkaran mereka dipadamkan dan mendapat bimbingan masuk kedalam jalan yang benar lantas muncul di tengah-tengah mereka seorang yang bernama 'Abhalah Al-Yamani dan bergelar Al-Aswad Al-'Ansi yang menganggap dirinya nabi, mendapat wahyu, diikuti dan dipercayai oleh orang-orang Yaman yang subversif. Disusul pula anggapan Musailamah ibn Habib dari bani Hanifah di Tamim dalam wilayah Al-Yamamah bahwa dirinya seorang nabi, diikuti dan dipercayai pula oleh banyak kaumnya. Yang lebih berbahaya lagi adalah gerakan Thulaihah ibn Khuwailid Al-Asdi yang meproklamirkan kepada kaumnya bani Asd dan Wathi' yang menghuni pesisir barat Nejd klaim dirinya sebagai nabi dan mengutus salah seorang saudaranya menemui Rasulullah untuk berdamai.
Setiap kegiatan dalam satu kategori selalu berakhir dengan hasil yang semakin menampakkan gejala ekspansif. Bukti-bukti mengenai asumsi ini akan segera kita simak. Delapan kegiatan militer yang mendahului pecahnya perang Badr adalah contoh paling dekat, karena semuanya merupakan pendahuluan perang Badr, sedangkan perang Badr sendiri dicanangkan oleh Rasulullah sebagai tahap akhir dari tahap-tahap ekspansi kekuatan Madinah dan pengamanan perbatasannya. Yang menjadi pertimbangan kesimpulan ini adalah jika kita memantau keseluruhan al-maghazy akan terlihat bahwa ia merupakan satu kesatuan perencanaan matang untuk menaklukkan Mekkah pada tahun eight H. Dan takluknya Mekkah berarti seluruh wilayah Hijaz dan Tihama sudah pasti masuk Islam. Kesimpulan ini tidak betentangan dengan keterlambatan Thaif dan Tsaqief memeluk Islam karena keterlambatan tersebut mempunyai kondisi tertentu yang dapat difahami dengan menggunakan logika sejarah. Di satu sisi Tsaqief adalah salah satu suku besar yang menggantungkan diri pada Mekkah dan di sisi lain juga mengandalkan Huwazin. Ketika Mekkah sudah takluk Tsaqief masih mempunyai foundation kekuatan di Huwazin, sehingga yang terakhir ini perlu waktu untuk menaklukkannya agar Tsaqief terisolasi dari masyarakat Arab seluruhnya sehingga tiada lain baginya kecuali masuk Islam. Dan sesungguhnya siapapun yang mengetahui kondisi geografis semenanjung Arab, kemudian memeriksa karakteristik bangsa Arab yang tidak pernah mengenal nilai persatuan, akan terheranheran bagaimana bisa Rasulullah berhasil menyelesaikan misinya secara spektakuler hanya dalam jangka delapan tahun. Sekiranya Rasulullah berhasil memasukkan Hijaz dan Tihama kedalam Islam pada tahun 8 H. maka keberhasilan itu saja sudah cukup hebat. 71
Budi pekerti Muhammad yang luhur sejak masa pertumbuhan hingga dewasa adalah bagian dari proses penobatannya sebagai Nabi walaupun bersifat tidak langsung. Mari kita simak proses penobatan tersebut seperti yang telah dikutip dari riwayat Bukhari: Dikatakan bahwa pertama kali Muhammad berhubungan dengan wahyu adalah melalui mimpi yang shalihah atau shadiqah, yakni nyata, indah, melapangkan dada dan menyenangkan jiwa mirip dengan ilusi kaum sufi. Keadaan seperti itu mulai dialami Rasulullah sejak menginjak umur 39 tahun, sebagai akibat khalwatnya di gua hira atau di tempattempat sunyi lainnya. Adalah tidak tepat pendapat yang menganggap bahwa Muhammad melakukan kegiatan khalwat selama sebulan setiap tahun sebelum beliau mencapai umur forty tahun, karena beliau giat berdagang semenjak masa remaja dan tetap dalam pekerjaan itu hingga menjadi Nabi.
Menurut mayoritas penulis klasik dikatakan bahwa pada dasarnya Rasulullah melakukan operasi militer hanya untuk mencegat kafilah dagang Qureisy Mekkah yang dipimpin oleh Abu Sufyan Sakhr ibn Harb yang sudah terlanjur berlalu sebelum Rasulullah tiba di tempat sehingga segera beliau dan balatentaranya beranjak kembali menuju Madinah seandainya Abu Jahal dan beberapa anggota rombongannya muncul dengan tantangan provokatifnya menantang pasukan Madinah dalam rangka memenuhi ambisinya untuk memperlihatkan kepada dunia bahwa Qureisy masih kuat seperti sedia kala sebagai penguasa Hijaz yang tak tersaingi, pemegang kunci kemajuan perekonomian dan pemelihara Ka'bah, tanpa menghiraukan kekuatan Islam yang menantangnya di Madinah. Tapi jika kita memperhatikan data-info dan keadaan saat itu, nyata bahwa Rasulullah benar dalam uacapannya mengajak para sahabatnya mencegat kafilah, namun berkat kejelian Rasulullah dan kemampuan antisipasinya yang tinggi serta pandangannya yang jauh beliau tidak menutup kemungkinan akan terjadi pertempuran. Hal itu didasarkan pada pertimbangan bahwa operasi ‘detasmen’ nakhla telah menghantarkan kaum musyrikin kepada kondisi di mana pilihan untuk perang tidak terelakkan lagi, karena kaum muslim sudah menguasai sebagian besar jalur perdagangan Mekkah-Syam dan mereka selalu menjadi ancaman bagi kafilah dagang Mekkah, terutama karena pada operasi nakhla telah terjadi pertarungan yang dimenangkan oleh pihak Islam. Orang-orang Qureisy saat itu dihadapkan pada pilihan satu di antara dua alternatif; apakah menghentikan perniagaannya ke Syam karena kaum muslim tidak akan pernah membiarkan 81
Waraqah adalah saudara sepupu Khadijah, tetapi bukan karena hal itu ia lantas menjatuhkan pilihannya kepada Waraqah melainkan sebagai orang yang layak untuk dimintai konsultasi mengenai perkara hebat seperti ini. Kiranya pilihan itu tepat adanya. Sudah barang tentu Khadijah mengetahui pribadi Waraqah yang tidak jelas apakah betul menganut agama Nasrani. Namun yang pasti, ia bagi Khadijah, adalah salah seorang pengikut al-Hanifiyah sama dengan suaminya yang mendambakan kebenaran. Atas keyakinan itulah wanita pelopor ini memainkan peranannya yang sangat besar dalam perjalanan sejarah Islam. Sampai di sini kita membicarakan transformasi spiritual yang terjadi dalam diri Muhammad. Semestinya kita lebih lanjut membicarakan keadaan dan gejala-gejala psikologis yang lahir dalam diri Muhammad sebagai seorang yang baru saja dinobatkan menjadi Nabi, setelah menerima wahyu. Tetapi sampai saat itu persoalan yang beliau hadapi belum begitu jelas. Beliau justeru amat bimbang, ragu dan bingung. Meskipun oleh Waraqah telah ditenangkan bahwa yang terjadi pada dirinya adalah suatu pendahuluan bagi misi yang maha agung, namun keterangan itu sendiri semakin memperdalam rasa takutnya menyusul keterlambatan datangnya wahyu kedua. Jika benar beliau akan menjadi pembawa risalah Tuhan seperti kata Waraqah mengapa justeru wahyu tak kunjung datang lagi? Memasuki suatu periode yang paling pahit dialami oleh Muhammad selama hidupnya, yaitu periode fatrah, terputusnya wahyu untuk beberapa waktu. Keterlambatan wahyu itulah yang menambah bimbang dan memperdalam rasa takutnya. Pandangan kita yang berangkat dari keyakinan bahwa pilihan Allah yang jatuh kepada Muhammad untuk mengemban misi adalah ni'mat besar dan limpahan rahmat tiada tara sering membuat kita lupa akan derita yang telah fifty eight
Beliau lebih jauh mengajak para sahabatnya untuk sama-sama menyatakan bai'ah (tekad bulat) sehingga lahir bai'ah ridlwan yang terkenal itu; di mana setiap sahabat satu-persatu menyatakan sikapnya untuk ikut perang. Selanjutnya datang utusan kaum Qureisy dibawah pimpinan Shafwan ibn Umaiyah kemudian, seperti yang kita ketahui, berlangsung perundingan panjang yang sempat membuat Umar ibn Khattab naik pitam, karena ulah Shafwan ibn Umayah yang tidak menyetujui kata ‘Rasulullah’ dicantumkan dalam redaksi perjanjian. Ia merasa cukup dengan ‘Muhammad ibn Abdullah’. Tetapi Rasulullah mementingkan yang lebih baik dan beliau dengan lapang dada memenuhi kemauan Shafwan karena beliau yakin bahwa bagaimanapun Allah dan Rasul-Nya jua yang akan menang. Perjanjian perdamaian al-Hudeibiya akhirnya tercapai juga. Kaum muslim yang berhaluan ekstrim tidak puas dengan perjanjian itu karena ambisi ingin menyerang atau menyerbu Mekkah. Dalam pertimbangan Rasulullah Mekkah tidak selayaknya diserang atau diserbu berhubung di dalamnya terdapat Ka'bah dan merupakan tanah suci. Di samping itu tokoh-tokoh Mekkah cukup potensial untuk pengembangan Islam sehingga amat perfect jika Mekkah ditundukkan dengan jalan damai. Lebih dari itu dalam pandangan Rasulullah Mekkah belum saatnya masuk Islam karena para pemimpin dan pemuka masyarakatnya masih hidup dalam impian lama sebagai penguasa Mekkah yang kuat. Maka dengan perjanjian perdamaian, arus komunikasi dan hubungan bilateral antar kedua negeri semakin lancar; dan hal itu memberikan kesempatan lebih banyak 38
anshar, jika benar bahwa kita merasa teristimewa dan lebih unggul dalam memerangi orangorang musyrik dan lebih awal memperjuangkan agama ini sesungguhnya semua itu kita lakukan demi mencari keridloan Allah dan semata untuk mentaati Nabi kita Muhammad SAW serta demi memperoleh pahala untuk kita. Adalah tidak layak jika semua itu kita jadikan alat untuk bersikap sombong di hadapan orang-orang hanya untuk memperoleh kepentingan dunia yang sementara. Bukankah semua itu kita lakukan atas dasar bimbingan dan petunjuk Allah jua? Tapi Allah yang Maha Pemurah tetap memperhitungkan semua itu sebagai jasa baik kita dalam memperjuangkan agama, namun karena Muhammad SAW adalah dari orang Qureisy dan kaumnya tentu lebih layak (menggantinya) maka demi Allah aku tak ingin Allah menyaksikan aku menentang mereka dalam perihal ini. Bertaqwalah kepada Allah dan jangan menentang mereka". Ini adalah pernyataan orang mu'min yang melihat kepentingan Islam bukan kepentingan diri pribadinya. Ungkapannya menyusul pernyataan Abu 'Ubaidah telah melapangkan jalan bagi pidato Abu Bakr yang menentukan di mana ia membuktikan dirinya sebagai orang yang berhak menyandang julukan 'al-shiddiq' dan lebih berhak memimpin umat sepeninggal wafatnya Nabi. Dalam pidatonya ia mengakui hak setiap orang. Dimulai dengan puji syukur ke hadirat Allah, kemudian berbicara tentang al-muhajirin dan keutamaan yang mereka miliki. Ia menyinggung bagaimana Allah menjadikan mereka sebagai orang-orang khusus pendukung Nabi dan pelipur laranya ketika sedang menghadapi penentangan kaumnya yang menyedihkan dan menyakitkan. Di saat orang-orang memeranginya dan masing-masing dari mereka menganggapnya sebagai kutukan zaman. Mereka (al-muhajirin) tidak pernah merasa tegar hanya karena alasan jumlah mereka sedikit tidak pula merasa berkecil hati jika mereka dimaki-maki oleh bangsanya sendiri. Mereka adalah orang pertama yang percaya kepada Allah dan Rasul-Nya dan orang pertama pula yang menyembah Allah di muka bumi.
Karena kecintaan kepada beliau akan memotivasi kita untuk semakin meneladani akhlaknya, menghidupkan sunahnya, serta melanjutkan estafet perjuangannya.
الخرائط الجغرافية التوضيحية و التواريخ الميلادية الموافقة أضفت واقعية أكثر لتذكرنا بأن أحداث سيرة خاتم النبيين أقرب زمنيا من التصور الأسطوري الذي لدينا أحيانا.
Hubungan baik antara Aisyah dengan Ali ibn Abi Thalib terganggu sejak peristiwa hadits al-ifk yang terkenal itu. Tapi yang lebih penting untuk dicermati disini adalah bahwa mulai saat itu Ali ibn Abi Thalib sudah tidak akan bebas bertemu dengan Rasulullah karena sejak beliau tiba dari rumah Maemunah semua jalur telah ditutup sesuai dengan permintaannya kecuali pintu Abu Bakr. Ini berarti bahwa mulai dari saat itu tanggung jawab mengenai keamanan Rasulullah berada di tangan Abu Bakr dan kelompoknya sehingga tiada seorangpun yang akan masuk menemui Rasulullah kecuali melalui Abu Bakar dan atas izinnya. Demikianlah makna logis yang dapat dipahami dari informasi-informasi yang terdapat dalam referensi yang kita rujuk, bahkan sikap Al-Abbas ibn Abd al-Mutthalib yang memahami perkembangan situasi memperkuat asumsi tersebut. Meski baru memeluk Islam dan belum terbebas dari pengaruh ideologi jahiliyyah-nya namun berkat kecerdasan dan ketajaman pandangannya dapat membaca situasi dengan tepat. Untuk mengerti yang penulis maksud silahkan simak berita berikut ini yang terdapat hampir di seluruh sumber-sumber Sirah."Tatkala Ali ibn Abi Thalib keluar dari menjenguk Rasulullah orang-orang bertanya kepadanya: bagaimana keadaan Rasulullah wahai Aba al-Hasan? yang dijawabnya (dengan penuh optimistis): al-hamdu lillah membaik, sekonyong-konyong Al-Abbas menarik lengannya dan berkata kepadanya: wahai 'Ali sungguh kamu bersahaja, demi Allah aku melihat tanda-tanda kematian pada wajah Rasulullah. Ini sudah lumrah pada wajah keturunan 'Abd Al-Mutthalib, mari kita menghadap kepada beliau menanyakan apakah persoalan (pengganti beliau) berada di tangan kita atau jika harus dengan orang lain kita meminta supaya beliau mewasiatkan kepada kita, yang dijawab oleh 'Ali: tidak, jika (ketahuan) kita memintanya sekarang orang tidak akan memberikannya kepada kita sesudah beliau pergi"(Al-Baladzari , vol.
Oleh karena itu di masa Rasulullah tidak ada lembaga-lembaga negara seperti lembaga eksekutif, legislatif dan semacamnya tapi ketentuan al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah yang diterapkan oleh anggota masyarakat secara jujur dan konsekwen berdasarkan kesadaran hati sanubari. Mereka tidak memerlukan pegawai karena setiap anggota masyarakat mengetahui dan menyadari tugas dan kewajiban serta hak masing-masing; yang berarti jika mereka melakukan sesuatu apapun maka sebenarnya ia telah melayani dan menyenangkan diri sendiri. Rasululah adalah pengarah, pengayom, pemberi petunjuk dan penerang jalan kehidupan. Lebih keliru lagi asumsi yang menganggap Muhammad sebagai politisi, karena dalam politik selalu ada kesan tipu-daya, sedangkan hal semacam itu tidak boleh bagi seorang Rasul atau Nabi. Demikian juga sebagai panglima perang, karena panglima umumnya bertugas menghancurkan lawan, sedangkan Muhammad sebagai Rasul tidak pernah betujuan menghancurkan atau menewaskan lawan. Termasuk tidak boleh menjuluki Rasulullah sebagai diplomat, karena dalam diplomasi selalu ada kecenderungan tipu-muslihat, atau hipokrit20 bahkan dusta, sedangkan sifatsifat seperti itu tidak boleh bagi seorang Nabi. Jadi, yang lebih layak dan pantas ialah julukan yang diberikan Allah dalam al-Qur'an-Nya atau julukan yang ditetapkan oleh beliau sendiri; yaitu : al-Syahid yakni: contoh, bukti, tauladan, penunjuk jalan, pemberi kabar gembira yang mengajak kepada jalan Allah atas izin-Nya. Demikian itu adalah merupakan terminologi dari al-Qur'an sendiri dan dapat menjelaskan sifat dan fungsi Rasulullah.
Setelah itu, penulis melanjutkan dengan peristiwa-peristiwa penting dalam kenabian. Dalam setiap potongan peristiwa tersebut, kita tidak hanya disuguhkan banyak momen yang epic
2. AL-MAGHAZY ADALAH SATU KESATUAN Secara khusus di sini penulis akan membicarakan delapan peperangan yang mendahului pecahnya perang Badr. Dan sebelumnya penulis ingin menegaskan bahwa al-maghazy adalah istilah yang digunakan dalam sejarah Islam yang maknanya mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan Rasulullah dalam rangka penyebaran Islam dan perluasan jangkauan umatnya, ataupun untuk mengamankan perbatasan geografisnya. Al-Maghazy tidak mutlak berarti kegiatan militer tetapi bisa saja merupakan utusan Rasulullah untuk melakukan dakwah, atau untuk mengajarkan dasar-dasar ajaran agama, atau untuk mengajarkan Al-Qur'an sebagaimana yang terjadi pada dua misi ‘detasmen’ masing-masing ma'una dan rujei' di mana keduanya diutus kepada dua suku Arab atas permintaan mereka sendiri. Dalam kedua misi itu terjadi pengkhianatan sehingga hampir seluruh personilnya mengalami mati syahid. Kadang-kadang suatu misi hanya sekedar pemantauan keadaan lawan tanpa terjadi bentrokan bersenjata, sebagaiman yang terjadi pada ‘detasmen’ saef al-bahr yang dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul-Mutthalib, yang menurut sementara pendapat merupakan kegiatan militer pertama yang dilakukan oleh kaum muslim di luar perbatasan Madinah, walaupun ada indikasi adanya kegiatan militer yang mendahuluinya, yaitu yang diutus oleh Rasulullah kepada suku Juheina di sebelah utara Madinah, dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy. Terkadang pula personel suatu ‘detasmen’ hanya terdiri dari satu orang yang diutus untuk tugas militer tertentu seperti ‘detasmen’ Ibnu Anis kepada Sufyan ibn Khalid ibn Nubeij, pada bulan Muharram tahun 6H.